Kamis, 26 November 2009

MACAM - MACAM TAMBALAN GIGI


Dibidang Ilmu Kedokteran Gigi Indonesia, telah banyak digunakan berbagai macam bahan tambalan. Kemajuan Ilmu dan Teknologi memaksa pelayanan kesehatan gigi baik di tingkat Puskesmas maupun Rumah Sakit untuk memperbaiki pelayananya, salah satunya yaitu Penambalan Gigi. Bahan Tambalan yang banyak di pakai antara lain:

1. Amalgam

Memang diluar negri bahan ini sudah tidak dipakai lagi dalam kedokteran gigi karena mengandung Merkuri. Tetapi penelitian tersebut belum bisa dibuktikan. Sedangkan di Indonesia Amalgam masih dipakai karena melihat kekuatan tambalan terhadap daya kunyah gigi.

2. GIC

Bahan ini yang sering dan banyak dipai untuk menambal gigi dalam kedokteran gigi dengan teknik tambalan ART. Sebuah teknik menambal tanpa menggunakan pengeboran pada gigi. Bahan ini umumnya dipakai untuk menambal gigi anterior / gigi depan.

3. Composite

Bahan tambalan ini sangat baik sekali tetapi harganya juga mahal.
Perawatan konservasi gigi menyangkut segala prosedur untuk menambal gigi yang rusak akibat karies (keropos) atau trauma juga termasuk menggantikan gigi hilang dan mengembalikannya pada bentuk serta fungsi normal.
Kesamaam bahan tambal sewarna gigi dengan warna dan bentuk asli menyebabkan tambalan ini tidak terlihat nyata dibandingkan tambalan amalgam. Bahan Resin Komposit tidak hanya untuk menambal gigi karena keropos (karies) tetapi juga untuk kepentingan estetik misalnya untuk menggantu warna gigi atau membentuk gigi yang bentuknya kurang sempurna sehingga dapat memperbaiki senyum dan penampilan.

4. Inlay dan Onlay

Inlay dan onlay dikenal sebagai tambalan tidak langsung (indirect) karena dibuat di laboratorium gigi.
Inlay adalah restorasi menutupi kavitas yang sudah di preparasi setelah kavitas/tambalan lama dibersihkan.
Onlay adalah restorasi yang menutupi semua permukaan gigi karena sisa jaringan gigi yang tersisa sudah lemah.
Inlay dan onlay dapat terbuat dari metal,porcelain maupun resin komposit.

5. Crown

Dilakukan pada gigi yang fraktur/patah,kerusakan yang luas,setelah perawatan syaraf gigi (endodontic),malformasi,malposisi dan berubah warna.
Seluruh permukaan gig diasah/diperkecil untuk dapat menerima crown. Kemudian dilakukan pencetakan dan dikirim ke laboratorium,diperlukan waktu 5-7 hari. Pada gigi yang telah dipreparasi dipasang crown sementara,sambil menunggu crown permanen selesai. Crown yang sudah jadi akan dicobakan pada pasien,kemudian akan dilekatkan pada gigi dengan bahan sementasi.
Bahan crown bias berupa porcelain crown,metal crown maupun porcelain fused to metal.

6. Crown and Bridge (Gigi Tiruan Jembatan)

Crown and Bridge (C&B) adalah salah satu cara untuk menggantikan gigi yang hilang. Suatu C&B dapat menggantijkan satu atau lebih gigi baik secara fungsional maupun estetik.
Gigi pada kedua celah gigi yang hilang di preparasi/diasah untuk dibuatkan mahkota tiruan dan dicetak secara akuat. Hasil cetakan akan dikirim ke laboratorium gigi. Kemudian C&B akan dilekatkan pada gigi dengan bahan sementasi

PROMOSI PENAMBALAN GIGI

PROMOSI PENAMBALAN GIGI

Visi Indonesia Sehat 2010 dan Millenium Development Goal’s 2015, menjelaskan bahwa kesehatan gigi adalah bagian intergral dari kesehatan manusia seutuhnya. Survey Sosial Ekonomi Nasional 1998, menyatakan bahwa 62,4% penduduk Indonesia terganggu pekerjaan atau sekolahnya karena menderita sakit gigi (rata-rata 3,86 hari). Hal ini terlihat dari 22,8% penduduk Indonesia tidak menyikat gigi dan 77,2% yang menyikat gigi hanya 8,1% yang menyikat gigi tepat waktu.
Usaha pencegahan terhadap penyakit atau kelainan gigi dan mulut sebenarnya telah mendapat banyak perhatian di Indonesia. Penyuluhan harus semakin digalakkan tidak saja tentang pentingnya mempertahankan kesehatan gigi dan mulut, tetapi juga tentang pentingnya pengaruh makanan terhadap fungsi dan pertumbuhan gigi serta rahang. Kenyataannya banyak masyarakat yang kurang sadar dengan kesehatan gigi dan mulut serta pentingnya menjaga keutuhan gigi sebagai harta yang tak ternilai harganya.
Beberapa masyarakat yang kurang tanggap terhadap kesehatan gigi dan mulut, selalu beranggapan bila ada gigi yang sakit maka penyelesaiannya adalah dengan tindakan pencabutan gigi tanpa memikirkan risiko setelah pencabutan gigi tersebut baik terhadap kesehatan gigi dan mulut itu sendiri ataupun secara estetik. Faktor di atas menunjukkan adanya perbedaan pendapat antara tenaga kesehatan dan pasien dalam menentukan tindakan dan menyelesaikan masalah kesehatan gigi dan mulut. Untuk itu diperlukan kerjasama kedua belah pihak dalam menyikapinya.
Perawatan gigi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial, keluarga, latar belakang pasien dan juga tenaga medis yang menanganinya. Kegagalan pasien untuk melakukan pencegahan terhadap masalah kesehatan gigi dan mulut oleh tenaga medis sebagai penyebab utamanya adalah kurangnya informasi, dimana hal tersebut terjadi karena pasien kurang termotivasi dan kurang memperhatikan kesehatan gigi dan mulutnya (Kent, 1983). Tatanan sosial, kebiasaan masyarakat dan bagaimana tingkah laku dipengaruhi oleh komunitas tempat seseorang itu tinggal serta kepercayaan yang dianut oleh masyarakat yang tinggal dalam suatu budaya tentang kesehatan dan penyakit.
Upaya penanggulangan masalah kesehatan gigi dan mulut haruslah didasarkan pada pemahaman yang baik tentang berbagai faktor yang mempengaruhi kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang sekaligus sebagai pengguna pelayanan yang tersedia,tenaga kesehatan sebagai pelaksana pelayanan dan puskesmas sebagai organisasi terkait. Pemilihan media komunikasi yang sesuai dan yang dapat diterima oleh masyarakat sangat mempengaruhui tingkat pemahaman, pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut. Media informasi yang diterima oleh masyarakat dapat melalui televisi, radio, koran, majalah dan penyuluhan-penyuluhan oleh tenaga kesehatan maupun kader-kader kesehatan berupa Dental Health Education (DHE) .
Pelayanan medik gigi dasar meliputi tindakan tumpatan gigi tetap, pencabutan gigi tetap dan pembuangan karang gigi (scalling). Tingkat keberhasilan program upaya kesehatan gigi dan mulut terutama pelayanan medik gigi dasar salah satunya dengan melihat perbandingan antara tumpatan gigi tetap dan pencabutan gigi tetap dengan rasio 1:1 sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Pelayanan kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Penyakit gigi dan mulut dapat menyerang semua unsur dan bersifat kronis dengan masa laten yang panjang. Efek penyakit gigi cukup luas, menurut Cushing, dkk (1986) dalam Kent (2005) menemukan bahwa 26% orang dewasa mengalami sakit gigi, 20% memiliki kesulitan makan dan 15% mengalami masalah dalam komunikasi. Ketidak nyamanan tersebut dapat menyebabkan ketidak mampuan atau kecacatan yang besar pada seorang pasien.
Petugas kesehatan yang hanya memberikan pelayanan atas dasar keluhan pasiennya, maka biasanya pasien yang datang berkunjung dalam kondisi penyakit yang sudah lanjut sehingga berakibat dalam penanganannya akan menjadi lebih kompleks dan mahal (Blinkhorn, dkk 1983 dalam Kent 2005). Oleh karena itu perlu di lakukan strategi pemeliharaan kesehatan gigi yang komprehensif dan berkesinambungan melalui program pelayanan kesehatan gigi yang terintegrasi dengan program terkait lainnya (Suparmanto, 2004).

2.2.1 Pelayanan Medik Gigi Dasar

Berdasarkan perkembangan dan masalah kesehatan, sarana pelayanan kesehatan gigi dan mulut belum merata tersebar di seluruh pelosok wilayah Indonesia. Hal ini terlihat dari keberadaan Puskesmas dengan fasilitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut belum mencapai standart nasional (90%). Pelayanan medik gigi dasar umum meliputi tumpatan gigi, pencabutan, pembuangan karang gigi dan rujukan untuk pelayanan yang selain tersebut diatas.
Dalam peningkatan kesehatan gigi, mutu pelayanan ditentukan oleh penatalaksanaan kasus penyakit gigi dan mulut serta penatalaksanaan manajemen penyakit gigi sesuai dengan standar dan paradigma yang berlaku serta kualitas sarana fisik, jenis tenaga yang tersedia, ketersediaan obat/alat kesehatan gigi, sarana penunjang dan proses pemberian pelayanan. Disamping itu mutu pelayanan dipengaruhi pula oleh kemampuan untuk melakukan diagnosa dini, pengobatan segera dan tepat, rujukan yang cepat dimana perawatan tersebut akan mempengaruhi pemanfaatan pelayanan kesehatan.

2.2.2 Tujuan Program Kesehatan Gigi dan Mulut

Menurut Suparmanto (2004) tujuan dari program kesehatan gigi dan mulut secara umum adalah:
1. Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat individu, kelompok dan masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut.
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana kesehatan gigi dan mulut di puskesmas.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang manajemen dan teknis medis kedokteran atau kesehatan gigi dan mulut.
4. Pengkajian ilmu pengetahuan dan tehnologi kesehatan gigi dan mulut.
5. Meningkatkan kualitas sub sistem informasi kesehatan gigi dan mulut yang merupakan bagian dari sistem informasi kesehatan secara terlembaga.

Target Depkes RI Rasio Penambalan dan pencabutan gigi adalah 1 : 1. Pada kenyataanya dilapangan, masyarakat memilih mencabut gigi dari pada menambal gigi, dengan berbagai alasan yang berbeda. Hal ini berarti masih minimnya kesadaran masyarakat akan kesehatan gigi dan mulut. Pencabutan gigi adalah sebuah tindakan terakhir yang di lakukan dalam pelayanan kesehatan gigi. Perlu dilakukan penambalan gigi apabila gigi hanya berlubang, dan setelah ditambal tentunya dapat difungsikan untuk mastikasi kembali.